Beban Pajak Penghasilan PPH Ps 29

Jika Belum ada Akunnya, Buat Akun Sebagai Berikut:
dari List(Daftar) | Chart Of Account(Daftar Akun) klik New(Baru)

Buat Nama-Nama Akun: Nomor Akun(Account Number) bisa bebas

  • Nama Akun PPh Psl 29 Type Akun Other Current Liabilities (Hutang Lancar Lainnya)
  • Nama Akun Income Tax Atau Pajak Penghasilan  Type Akun Other Expense (Beban Lain-lain)
  • Nama Akun PPh psl 25  Type Akun Other Current Asset(Aktiva Lancar Lainnya) (Jika ada di Perusahaan)
*) Account Income Tax ini kita Setting terlebih dahulu di menu Setup(Persiapan) | Preferences(Preferensi) | Taxation(Perpajakan),
bagian Income Tax atau Beban Pajak Penghasilan diisi dengan Akun Pajak Penghasilan agar muncul di posisi Antara Net Income Before dan After Tax di Report Profit & Loss Setelah dilakukan Jurnal nantinya.
Lihat Gambar:

Pengakuan Pajak Penghasilan dijurnal di Accurate dari Activities | General Ledger | Journal Voucher,  jurnal nya adalah :
(Dr) Pajak Penghasilan     xxxx

                              (Cr) PPh Psl 25      xxxx   (Jika ada PPh Psl 25)
                              (Cr) PPh psl 29      xxxx
Contoh Gambar
Setelah kita menjurnal Pajak Penghasilan ini, maka akan muncul di antara Net Proft&Loss Before dan After tax di Laporan Report(Laporan) | Index to Report(Daftar Laporan) | Financial Statement(Laporan Keuangan) | Profit&Loss Standard

Pada saat PPh psl 29(Hutang Pajak Penghasilan) mau disetor ke Pajak, buat Jurnal :
(Dr) PPh psl 29        xxxx

                                     (Cr) Cash/Bank     xxxx
6 replies
  1. Monica
    Monica says:

    mau tanya klu belanja maaknan minumam melalui jasa catering Rp.500.000,- apakah kena pph 23 dan berapa batasan minimum tarif dasar untuk pph pasal 23 kalau makan dan minum melalui jasa catering

    Balas
    • ridwan
      ridwan says:

      iya kak , di karenakan pph 23 menggunakan jasa maka akan di kenakan biaya 2% dari harga yang di tentukan

      Balas
  2. Yusri
    Yusri says:

    Mohon bantuannya,,,saldo piutang pelanggan di daftar pelanggan itu minus,,karena PPN pada faktur penjualan tdk terbayar ,,mengakibatkan seakan2 para pelanggan itu lebih bayar,,,bgmn solusi x

    Balas
    • accura40
      accura40 says:

      Apakah itu transaksi dengan mata uang asing?
      Jika iya. Silahkan klik modul Sales. Sales Receipt.
      Pilih pelanggan yang mau diinput pembayarannya, lalu centang Fiscal Payment.
      Lalu pilih Faktur PPN yang mau dibayar.

      Balas
  3. Melcii
    Melcii says:

    Siang,,,

    saya mau tanyakan untuk Pembayaran PPh 25, pph 21 dan pph 23 untuk accurate 4 inputunya diakun manah ya.?

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *